DPRD Bersama Disdik Barut dan Kemenkum HAM Kalteng Bahas 3 Raperda Inisiatif

By Admin - Selasa, 1 Agustus 2023 05:44 WIB |
Post View : 303
Views

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) bersama Dinas Pendidikan Barito Utara dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat bersama dalam rangka membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, di gedung DPRD setempat, Senin (31/7/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Paramana Setiawan dan dihadiri anggota DPRD, Asisten Sekda bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiludin A Surapati, Kemenkum HAM Kalteng dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut membahas 3 (tiga) Raperda Inisatif DPRD yaitu raperda tentang kepemudaan, raperda pemberian beasiswa dan raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A Surapati mengatakan, banyak tenaga pendidikan terutama guru honorer dengan latar belakang lulusan SMA, sementara untuk menenuhi standar pemerintah dalam PPPK harus sarjana (S1).

Selain itu kata dia, honor yang diterima juga berkisar hanya Rp1 juta, perbulan. Sementara dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara terbatas untuk menambah besaran gaji guru.

“Kendala kita selama ini masih banyaknya lulusan sekolah menengah atas menjadi guru honorer, sementara syarat untuk bisa masuk PPPK harus sarjana (S1),” kata Syahmiludin A Surapati.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H Tajeri mengatakan Perda inisiatif yang dibahas tidak lain guna membantu warga yang berprestasi, dimana mereka yang berprestasi tidak bisa melanjutkan kuliah.

“Dengan adanya bantuan dari Pemkab Barito Utara nantinya masyarakat yang tergolong ekonomi terbatas dapat dibantu dengan memberikan beasiswa,” kata H Tajeri.

Tajeri juga mengingatkan pada masa priode bupati terdahulu, pernah diberikan beasiswa untuk pendidikan kedokteran, akan tetapi Perda masih belum ada. Sementara dana yang dikucurkan miliaran rupiah.

Menurutnya, dengan adanya Perda yang nantinya dibuat, maka bagi penerima beasiswa harus bersedia ditempatkan dimana saja untuk wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Inilah gunanya Perda yang akan kita buat, agar dana dari pemerintah bermanfaat bagi pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata politisi partai Gerindra Barito Utara ini.

Dalam rapat tersebut dihasilkan kesimpulan terdiri dari dua poin, diantaranya, DPRD bersama Pemerintah Daerah didampingi tim penyusunan dari kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, telah membahas tiga buah Raperda inisiatif DPRD tentang, kepemudaan, pemberian beasiswa dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Kemudian dalam rangka proses harmonisasi dan singkronisasi tiga perda tersebut disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah.(kyl)

Banner
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

14/06/2025 13:06 WIB

Legislator Beri Dukungan terhadap inisiatif pembinaan dan pemberdayaan UMKM di wilayah pedesaan

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara mengapresiasi langkah Dinas…

13/06/2025 23:24 WIB

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

13/06/2025 23:22 WIB

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

12/06/2025 23:20 WIB

Pj Bupati Barut Beri Arahan dan Motivasi kepada CPNS dan PPPK BPBD Barito Utara

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,…

12/06/2025 23:18 WIB

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

12/06/2025 13:04 WIB

Ciptakan Kondisi Masyarakat Yang Aman Dan Tertib, DPRD Barut Siap Dukung Program Polres Barito Utara

Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery…