Legislator Minta Pemkab Optimalkan Potensi Sungai Mentaya Untuk Dongkrak PAD

By Admin - Selasa, 10 Januari 2023 02:40 WIB |
Post View : 480
Views

Sampit – Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso meminta pihak pemerintah kabupaten untuk mengoptimalkan keberadaan Sungai Mentaya agar dapat membantu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten ini karena masih banyak Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.

 

“Kami melihat Sungai Mentaya dapat menjadi sumber PAD bagi kita, kami sudah meninjau te Tersus dan TUKS yang berada di Kabupaten Kotim, maka kami mengingatkan kembali kepada pemerintah untuk dapat mengoptimalkan PAD dari perairan Sungai Mentaya,” kata Bima, Selasa (10/1/2023).

 

Menurutnya setiap hari hilir mudik kapal dan tongkang yang menggunakan Sungai Mentaya. Maka perlu adanya inovasi lebih baik agar bagaimana dapat menjadi sumber PAD yang bisa memicu pembangunan Kabupaten Kotim untuk lebih cepat lagi.

 

“Hal ini harus adanya pengawasan secara aktif terkait apa saja barang yang keluar dan masuk ke Kabupaten Kotim ini. Terlebih dari hasil tambang atau turunan kelapa sawit, dan juga pengawasan barang yang masuk ke daerah ini dari luar pulau,” ujar Bima Santoso.

 

Ia juga menyampaikan bahwa pihak DPRD mendukung terhadap sektor ini, dengan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotim Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah di Bidang Jasa Kepelabuhanan serta Peraturan Daerah Kabupaten Kotim Nomor 8 Tahun 2017 tentang Retribusi Kepelabuhanan. 

 

“Peraturan daerah tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi PAD dari sektor kepelabuhanan dan memanfaatkan Sungai Mentaya,” ucapnya.

 

Dirinya juga mengatakan potensi ini perlu dioptimalkan oleh pemerintah daerah. Sungai Mentaya diharapkan tidak hanya menghasilkan pemasukan bagi negara yang disetor kepada pemerintah pusat, tetapi juga membawa manfaat besar bagi daerah melalui pemasukan PAD.

 

“Untuk mewujudkannya perlu adanya sinergi dengan semua pihak terkait seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit serta pihak terkait lainnya, maka kami juga meminta peran dari KSOP Sampit bisa lebih baik dalam menerbitkan izin gerak kapal, harus jelas sumber dan izinnya serta melakukan pengawasan barang yang diangkut dari luar daerah,” kata Bima.(***).

 

 

Banner
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

17/12/2025 17:08 WIB

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

16/12/2025 14:41 WIB

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

16/12/2025 14:39 WIB

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

16/12/2025 14:38 WIB

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

16/12/2025 14:34 WIB

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

15/12/2025 14:37 WIB

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…