Legislator Minta Pemda Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg

By Admin - Minggu, 27 November 2022 06:20 WIB |
Post View : 386
Views

Kuala Pembuang- Anggota DPRD Seruyan, Arahman meminta pemerintah daerah turut mengawasi pendistribusian gas elpiji 3 kilogram, agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya. 

 

Arahman mengatakan, sudah ada ketentuan dari pemerintah tentang masyarakat yang berhak menggunakan elpiji 3 Kg ini yakni bagi masyarakat yang kurang mampu dan usaha mikro.

 

Namun melihat dari prinsip ekonomi, memang masyarakat cenderung memilih komoditas barang yang dinilai ramah dengan kantong mereka.

 

Sehingga, tak jarang ada beberapa oknum di masyarakat malah memanfaatkan situasi ini, untuk mencari keuntungan sendiri.

 

 “Ini harus diawasi pendistribusiannya, jangan sampai salah sasaran. Dan terjadi kelangkaan gas subsidi yang bermuara kepada tingginya harga ditingkat eceran,” ujarnya.(***)

Banner
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

26/07/2025 11:46 WIB

DPRD Dukung dan Apresiasi SMPN 1 Mtw Gelar Pelatihan OR GTK dan Penyusunan Modul Ajar Berbasis DL

Muara Teweh – Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, SMP Negeri…

25/07/2025 11:45 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Muara Teweh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

24/07/2025 11:43 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi dan Dukung Pelatihan BTCLS bagi Tenaga Kesehatan

Muara Teweh – Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara menggelar Pelatihan…

22/07/2025 11:49 WIB

Reses di Lanjas, Taufik Nugraha Serap Aspirasi Warga: Air Bersih, Jalan Rusak, dan Kebutuhan Petani Jadi Sorotan

Muara Teweh – Aula Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, menjadi…

22/07/2025 11:41 WIB

Anggota DPRD Apresiasi Lomba Masak Serba Ikan: Dorong Inovasi Pangan Bergizi untuk Generasi Emas

Muara Teweh – Lomba Masak Serba Ikan tingkat kecamatan yang…

22/07/2025 11:39 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Dapil 1 Serap Aspirasi Warga Teweh Tengah

Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara yang juga menjabat…