Kepala Perangkat Daerah Tandatangai Perjanjian Kinerja Tahun 2023

By Admin - Selasa, 7 Februari 2023 07:53 WIB |
Post View : 323
Views

Muara Teweh – Bupati H Nadalsyah saat membuka acara Rapat Kerja Pemerintahan dan Pembangunan Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 akan menandatangani perjanjian kinerja Tahun 2023 denga Kepela Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Balai Antang, Selasa (7/2/2023).
“Pada hari ini kita akan mengadakan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja tahun 2023,” katanya saat menyampaikan sambutan.

Nadalsyah mengatakan, dokumen perjanjian kinerja yang ditandatangani setiap tahunnya merupakan komitmen dan kesepakatan antara penerima amanah dalam hal ini Kepala Perangkat Daerah dan Bupati Barito Utara selaku pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Pasalnya, kinerja yang diperjanjikan tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan pada tahun berjalan, namun mencakup hasil kinerja (outcome) yang dihasilkan dari kinerja tahun-tahun sebelumnya sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.
Selain itu juga, Terkait penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah (IKIP), agar setiap kepala perangkat daerah dapat menyusun dengan baik sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. “Alhamdulillah untuk hasil evaluasi Sakip terakhir, pemkab barito utara mendapatkan predikat baik (B).

Lanjutnya Nadalsyah, Terkait pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (IHKPN) dan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (IHKASN) sebagai pemenuhan MCP Kabupaten Barito Utara. “Saya minta agar setiap wajib lapor untuk segera melaporkannya paling lambat pertengahan februari ini dan saya harap sudah 100%,” cetusnya.

Sedangkan terkait dengan persyaratan pembayaran TPP ASN Tahun 2023, agar masing-masing perangkat daerah segera menyelesaikan pengisian data ANJAB dan ABK pada aplikasi Simona Kemendagri secepatnya sesuai surat yang telah disampaikan. “Sesuai dengan surat edaran terkait impelementasi core value “berakhlak” dan employer branding “bangga melayani bangsa”, agar setiap perangkat daerah melakukan internalisasi kepada ASN di tempat kerja masing-masing dan menjadikannya sebagai nilai dasar dalam peningkatan kinerja bersama,” imbuhnya.

Kepala Perangkat Daerah yang akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja Tahun 2023 tingkat perangkat daerah secara simbolis diantaranya Sekretaris Daerah, Insfektur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan daerah, Penelitian dan Pengembangan daerah (Bappedalitbang) serta Camat Lahei. (kyl)

Banner
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

05/08/2025 20:52 WIB

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih Jelang PSU

Print 🖨Muara Teweh – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito…

05/08/2025 20:50 WIB

Dukung Perbaikan Jalan Poros Sei Liju–Benangin, Waket II DPRD:Infrastruktur Layak Adalah Hak Warga

Print 🖨Muara Teweh – Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten…

05/08/2025 20:48 WIB

Anggota DPRD Dapil 4 Dukung dan Apresiasi Pelatihan Bagi Poktan Di Dusun Bangdep

Print 🖨Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara Dapil 3…

02/08/2025 20:46 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi Komitmen PT MPG dalam Penanganan Karhutla

Print 🖨Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, mengapresiasi…

02/08/2025 20:42 WIB

DPRD Barut Dukung Penerapan BLUD untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Print 🖨Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur…

02/08/2025 20:41 WIB

DPRD Dukung Aksi Bergizi TP PKK Barut, Hj Henny: Investasi Kesehatan Remaja untuk Masa Depan Bangsa

Print 🖨Muara Teweh – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito…