Ketua DPRD Barut Dukung Pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB oleh Daerah, Optimis Tingkatkan PAD

By Admin - Minggu, 19 Januari 2025 12:31 WIB |
Post View : 416
Views

Muara Teweh – Setelah resmi diserahkan ke daerah pada 5 Januari 2025 dan mulai efektif diberlakukan sejak 6 Januari 2025, pengelolaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Barito Utara menuai berbagai tanggapan positif, termasuk dari Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (18/1/2025), Hj Mery Rukaini menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mengelola opsen PKB dan BBNKB. Ia optimis hal ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sangat mendukung kebijakan ini. Penyerahan pengelolaan opsen PKB dan BBNKB kepada daerah merupakan langkah strategis yang sangat positif. Dengan tambahan kewenangan ini, saya yakin PAD Kabupaten Barito Utara akan meningkat signifikan dan memberikan dampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Hj Mery Rukaini.

Ketua DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan pajak ini. Ia menyebut bahwa pengelolaan yang transparan dan akuntabel akan menjadi kunci keberhasilan, serta mampu menumbuhkan kepercayaan publik.

“Pengelolaan ini bukan hanya tentang peningkatan pendapatan, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah bisa menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal dan memastikan pengelolaannya berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hj Mery Rukaini menyambut baik langkah Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara dalam mengimplementasikan strategi optimalisasi, seperti sosialisasi taat pajak, penguatan sistem pelayanan berbasis digital, dan perluasan basis data wajib pajak. Ia juga berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Peningkatan PAD bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Dengan taat membayar pajak, kita semua berkontribusi pada pembangunan Barito Utara yang lebih maju dan merata,” kata Ketua DPRD Barito Utara.

Penyerahan kewenangan opsen PKB dan BBNKB ke daerah ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat kapasitas fiskal dan otonomi daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(kyl)

Banner
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

05/08/2025 20:52 WIB

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih Jelang PSU

Print 🖨Muara Teweh – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito…

05/08/2025 20:50 WIB

Dukung Perbaikan Jalan Poros Sei Liju–Benangin, Waket II DPRD:Infrastruktur Layak Adalah Hak Warga

Print 🖨Muara Teweh – Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten…

05/08/2025 20:48 WIB

Anggota DPRD Dapil 4 Dukung dan Apresiasi Pelatihan Bagi Poktan Di Dusun Bangdep

Print 🖨Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara Dapil 3…

02/08/2025 20:46 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi Komitmen PT MPG dalam Penanganan Karhutla

Print 🖨Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, mengapresiasi…

02/08/2025 20:42 WIB

DPRD Barut Dukung Penerapan BLUD untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Print 🖨Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur…

02/08/2025 20:41 WIB

DPRD Dukung Aksi Bergizi TP PKK Barut, Hj Henny: Investasi Kesehatan Remaja untuk Masa Depan Bangsa

Print 🖨Muara Teweh – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito…