DPRD Barito Utara Apresiasi dan Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

By Admin - Minggu, 27 April 2025 02:26 WIB |
Post View : 384
Views

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 518/343/Disnakertranskop-UKM/IV/2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di tingkat desa di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, menyampaikan dukungannya terhadap program pusat tersebut yaitu tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami DPRD Barito Utara mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang cepat merespons arahan Presiden Republik Indonesia terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong kemandirian desa,” ujar Henny.

Menurut Politisi PDI Perjuangan Barito Utara ini, pembentukan koperasi desa ini sejalan dengan upaya mempercepat pembangunan ekonomi di daerah, khususnya di wilayah pedesaan. Ia berharap seluruh desa dan kelurahan di Barito Utara dapat berpartisipasi aktif dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi ini.

“Kami siap mendukung dari sisi regulasi maupun penganggaran apabila dibutuhkan untuk memperkuat keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini. Harapannya, koperasi ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Seperti diketahui, Surat Edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden dalam Rapat Terbatas Kabinet di Istana Negara pada 3 Maret 2025, serta sesuai dengan Asta Cita Presiden, RPJPN 2025-2045, dan RPJMN 2025-2029. Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada hasil Rakornas di Kementerian Koperasi RI dan Surat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan berlangsung dari Maret hingga Juni 2025, dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi rutin yang melibatkan kementerian terkait dan pemerintah daerah.

DPRD Barito Utara berharap, melalui koperasi-koperasi ini, ketahanan ekonomi di tingkat desa semakin kuat dan upaya pengentasan kemiskinan di daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.(kyl)

Banner
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

14/06/2025 13:06 WIB

Legislator Beri Dukungan terhadap inisiatif pembinaan dan pemberdayaan UMKM di wilayah pedesaan

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara mengapresiasi langkah Dinas…

13/06/2025 23:24 WIB

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

13/06/2025 23:22 WIB

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

12/06/2025 23:20 WIB

Pj Bupati Barut Beri Arahan dan Motivasi kepada CPNS dan PPPK BPBD Barito Utara

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,…

12/06/2025 23:18 WIB

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

12/06/2025 13:04 WIB

Ciptakan Kondisi Masyarakat Yang Aman Dan Tertib, DPRD Barut Siap Dukung Program Polres Barito Utara

Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery…