Muara Teweh, 1 Desember 2025 β Program inovatif kembali diluncurkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui layanan keliling perizinan I-Mobil milik DPMPTSP. Layanan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi proses administrasi dan mempercepat legalitas bagi pelaku usaha lokal.
Kepala DPMPTSP Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menjelaskan bahwa I-Mobil dibangun untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menekan hambatan birokrasi yang sering dikeluhkan sebelumnya. Dengan perangkat teknologi yang lengkap, proses pengurusan izin kini dapat berlangsung lebih cepat dan transparan.
Pelayanan yang diberikan meliputi konsultasi, verifikasi data, dan proses finalisasi dokumen perizinan. Untuk beberapa jenis layanan, tersedia fasilitas One-Day Service yang memungkinkan penerbitan izin dalam waktu satu hari kerja sesuai aturan.
Dalam serah terima kendaraan operasional dari Bupati H. Salahuddin kepada DPMPTSP, dipertegas bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Mengandalkan layanan keliling ini, I-Mobil akan mendatangi kecamatan dan desa yang jauh dari ibu kota kabupaten. Jadwal keberangkatan layanan sudah direncanakan dan akan dipublikasikan secara berkala.
Jufriansyah menyebut peluncuran I-Mobil sebagai langkah awal dari rencana besar digitalisasi pelayanan publik di Barito Utara.
βTujuan utama kami adalah menciptakan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Perizinan yang cepat merupakan pondasi kemajuan ekonomi daerah,β ujarnya.
Dengan realisasi program tersebut, masyarakat kini dapat mengurus legalitas usaha tanpa harus menunggu lama dan tanpa biaya transportasi besar.(Kyl)
