Disdukcapil Barut Lakukan Pengecekan Biometrik terhadap Penduduk Terlantar, di Apresiasi Dewan Barut

By Admin - Kamis, 9 Oktober 2025 06:27 WIB |
Post View : 444
Views

Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak memiliki identitas diri, Rabu (8/10/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak sipil seluruh warga, termasuk mereka yang berada dalam situasi rentan atau kehilangan dokumen kependudukan.

Proses identifikasi dilakukan dengan menggunakan sistem biometrik guna mencocokkan data sidik jari dan wajah dengan database kependudukan nasional. Bila ditemukan kecocokan, proses administrasi akan dilanjutkan sesuai ketentuan. Jika tidak ditemukan, maka individu tersebut akan diproses sebagai penduduk yang belum tercatat secara resmi.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Suparjan Efendi, menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat dan sinergi antara Disdukcapil dan Dinsos PMD.

β€œSaya sangat mengapresiasi langkah cepat Disdukcapil bersama Dinas Sosial dalam menangani kasus ini. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi warga yang mengalami kondisi sulit. Setiap orang berhak atas identitas hukum dan pelayanan dasar,” ujar H. Suparjan Efendi saat dimintai tanggapan pada Kamis (9/10/2025) di Muara Teweh.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan, terutama bagi kelompok rentan seperti penduduk terlantar, penyandang disabilitas, dan warga lansia tanpa dokumen.

β€œPerlu adanya penguatan koordinasi antarinstansi agar pelayanan administrasi kependudukan bisa lebih inklusif dan menjangkau masyarakat sampai ke pelosok. Dewan akan terus mendukung kebijakan dan program yang melindungi hak-hak dasar warga, termasuk dalam aspek kependudukan,” tambah politisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD barito Utara ini.

Sementara itu, Dinas Sosial PMD Barito Utara juga turut memberikan pendampingan terhadap individu tersebut selama proses identifikasi berlangsung, sambil memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan sosial tetap terpenuhi.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengimbau masyarakat yang kehilangan identitas untuk segera melapor ke instansi terkait agar bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi.(kyl)

Banner
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

17/12/2025 17:08 WIB

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

16/12/2025 14:41 WIB

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

16/12/2025 14:39 WIB

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

16/12/2025 14:38 WIB

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

16/12/2025 14:34 WIB

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

15/12/2025 14:37 WIB

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…