Muara Teweh – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 dipatok lebih rendah dibanding dari target PAD tahun 2022. Hal ini dipertanyakan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), melalui juru bicaranya, Suhendra dalam rapat paripurna, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Rabu (26/10/ 2022).
Suhendra mengatakan, target PAD tahun 2023 hanya sebesar Rp102.512.679.655, padahal di target PAD tahun sebelumnya sebesar Rp104.985.210.655.
“Jadi sub pajak daerah dan retribusi apa saja yang mengalami penurunan, dan langkah apa yang sudah dan akan diambil untuk mencegah kebocoran PAD,” tanya Suhendra.
Lanjut dia, apakah dalam menetapkan target penerimaan pajak hanya memperhitungkan realisasi anggaran tahun sebelumnya. Atau kemungkinan pencairan tunggakan sebelumnya, data dan potensi pajak serta keadaan sosial ekonomi dan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.
Fraksi PKB juga mempertanyakan dari alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp180.082.878.050, berapa alokasi dana untuk covid-19.
“Fraksi kami minta penjelasan terperinci,” tutupnya.
Sementara itu, sebagai pimpinan Sidang Paripurna II Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj.Mery Rukaini, MIP sebelum menutup rapat paripurna, meminta kesiapan pihak eksekutif untuk memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, pada rapat paripurna lanjutan, yang akan di gelar pada tanggal 2 November 2022.(Al)