Legislator Minta Pemkab Optimalkan Potensi Sungai Mentaya Untuk Dongkrak PAD

By Admin - Selasa, 10 Januari 2023 02:40 WIB |
Post View : 317
Views

Sampit – Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso meminta pihak pemerintah kabupaten untuk mengoptimalkan keberadaan Sungai Mentaya agar dapat membantu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten ini karena masih banyak Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.

 

“Kami melihat Sungai Mentaya dapat menjadi sumber PAD bagi kita, kami sudah meninjau te Tersus dan TUKS yang berada di Kabupaten Kotim, maka kami mengingatkan kembali kepada pemerintah untuk dapat mengoptimalkan PAD dari perairan Sungai Mentaya,” kata Bima, Selasa (10/1/2023).

 

Menurutnya setiap hari hilir mudik kapal dan tongkang yang menggunakan Sungai Mentaya. Maka perlu adanya inovasi lebih baik agar bagaimana dapat menjadi sumber PAD yang bisa memicu pembangunan Kabupaten Kotim untuk lebih cepat lagi.

 

“Hal ini harus adanya pengawasan secara aktif terkait apa saja barang yang keluar dan masuk ke Kabupaten Kotim ini. Terlebih dari hasil tambang atau turunan kelapa sawit, dan juga pengawasan barang yang masuk ke daerah ini dari luar pulau,” ujar Bima Santoso.

 

Ia juga menyampaikan bahwa pihak DPRD mendukung terhadap sektor ini, dengan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotim Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah di Bidang Jasa Kepelabuhanan serta Peraturan Daerah Kabupaten Kotim Nomor 8 Tahun 2017 tentang Retribusi Kepelabuhanan. 

 

“Peraturan daerah tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi PAD dari sektor kepelabuhanan dan memanfaatkan Sungai Mentaya,” ucapnya.

 

Dirinya juga mengatakan potensi ini perlu dioptimalkan oleh pemerintah daerah. Sungai Mentaya diharapkan tidak hanya menghasilkan pemasukan bagi negara yang disetor kepada pemerintah pusat, tetapi juga membawa manfaat besar bagi daerah melalui pemasukan PAD.

 

“Untuk mewujudkannya perlu adanya sinergi dengan semua pihak terkait seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit serta pihak terkait lainnya, maka kami juga meminta peran dari KSOP Sampit bisa lebih baik dalam menerbitkan izin gerak kapal, harus jelas sumber dan izinnya serta melakukan pengawasan barang yang diangkut dari luar daerah,” kata Bima.(***).

 

 

Banner
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

01/10/2024 22:29 WIB

Penetapan APBD Perubahan 2024 Kembali Tertunda, Ini Tanggapan Pj Bupati Barut

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis mengatakan, bahwa…

01/10/2024 22:27 WIB

Pj Bupati Barut Bantah Pj Sekda Barut Mengundurkan Diri

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis membantah terkait…

01/10/2024 22:25 WIB

Pj Bupati Barut Hadiri Tiga Agenda Paripurna Dewan

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menghadiri rapat…

25/09/2024 22:17 WIB

Rapat Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting 2024 di Gelar Pemkab Barut

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara laksanakan pertemuan Evaluasi…

23/09/2024 22:43 WIB

KPU Barut Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis turut…

23/09/2024 22:41 WIB

Muhlis Terima Kunjungan Kerja dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarbaru

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi…