Muara Teweh, 28 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmen transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah melalui penyampaian Pendapat Akhir atas Raperda APBD 2026. Paparan tersebut disampaikan Bupati H. Shalahuddin dalam Rapat Paripurna IV DPRD Barito Utara.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD tersebut dihadiri unsur pimpinan dewan, Forkopimda, Sekda, dan para kepala perangkat daerah. Agenda ini menjadi salah satu sesi penting sebelum pengesahan APBD 2026.
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan alur penyusunan anggaran mulai dari Nota Keuangan pada 20 November 2025 hingga pembahasan final bersama gabungan komisi DPRD. Seluruh proses menurutnya berjalan tertib dan sesuai aturan.
Bupati menyampaikan terima kasih atas masukan DPRD yang turut memperkaya materi anggaran. Ia menilai bahwa kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci pembangunan yang berkelanjutan.
Empat prioritas pembangunan 2026 kembali ditegaskan, yaitu peningkatan pelayanan publik, efisiensi belanja daerah, akuntabilitas anggaran, serta penguatan sinergi perangkat daerah.
Bupati meminta setiap perangkat daerah memperkuat sistem administrasi dan pelaporan agar transparansi anggaran dapat benar-benar terwujud. Ia menekankan bahwa pengelolaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Selain itu, sistem monitoring dan evaluasi akan digiatkan untuk memastikan program pembangunan berjalan sebagaimana mestinya. Pengawasan bersama DPRD dan Inspektorat akan ditingkatkan.
Dalam pidatonya, Bupati mengapresiasi peran TAPD dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras selama proses penyusunan APBD.
APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.(Kyl)
