Muara Teweh, 3 Desember 2025 – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara melaksanakan Ekspose Laporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) 2025 di Aula DLH Barito Utara, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat akurasi dan transparansi data lingkungan.
Acara dibuka oleh Plt Kepala DLH Barito Utara, drg. Dwi Agus Setijowati, yang menyampaikan bahwa inventarisasi GRK merupakan instrumen penting untuk memahami kondisi emisi di daerah secara terukur dan ilmiah.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tantangan perubahan iklim semakin kompleks sehingga memerlukan respons kebijakan yang berbasis data. Tanpa data inventarisasi, strategi penurunan emisi tidak akan dapat diarahkan secara tepat sasaran.
Inventarisasi GRK 2025 disusun berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang nilai ekonomi karbon. Regulasi ini menjadi dasar pelaporan emisi oleh pemerintah daerah.
Dokumen laporan mencakup lima sektor utama: energi, limbah, pertanian, proses industri, serta perubahan penggunaan lahan dan kehutanan. Data yang disusun akan membantu menentukan prioritas mitigasi di Barito Utara.
Penyusunan dilakukan selama tiga bulan melalui swakelola tipe II bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, dengan dukungan dana dari DAU tahun 2025.
Perwakilan akademisi, Dr. Rizqi Putri Mahyudin, menyampaikan bahwa data inventarisasi GRK penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan rendah karbon. Menurutnya, laporan berbasis penelitian memperkuat aspek teknis dan akuntabilitas.
Ia berharap kolaborasi pemerintah–akademisi dapat terus berlanjut dalam pengembangan sistem pelaporan dan strategi mitigasi emisi.
Kegiatan ditutup dengan optimisme bahwa Barito Utara semakin siap meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan di masa mendatang.(Kyl)
