Muara Teweh, Jumat 14 November 2025 Empat pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi dilantik oleh Bupati H. Shalahuddin pada Jumat (14/11/2025). Pelantikan yang digelar di Rumah Jabatan Bupati itu diharapkan menjadi langkah awal untuk mempercepat pergerakan birokrasi daerah. Bupati menegaskan bahwa pengisian jabatan ini murni karena adanya posisi kosong.
Dalam keterangan resminya, Bupati menuturkan bahwa ada tujuh jabatan yang harus diisi tahun ini. Namun hanya empat jabatan yang dapat dilantik hari ini karena tiga posisi lainnya belum memenuhi syarat administrasi. Ia menyebut bahwa proses harus mengikuti aturan tanpa kompromi.
Pejabat yang dilantik terdiri dari Ismail Marzuki, Bahrum F. Girsang, Junaidi, dan H. Adi Hariadi. Keempatnya mendapatkan amanah besar untuk memimpin perangkat daerah yang berperan penting dalam pembangunan daerah. Mereka diminta langsung bekerja dan tidak menunda penyusunan program.
Tiga jabatan yang belum terisi akan melalui proses Job Fit awal Desember 2025. Bupati mengatakan bahwa penilaian tersebut akan memastikan kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang akan ditempati. Ia ingin birokrasi berjalan dengan prinsip βthe right man in the right placeβ.
Shalahuddin menilai bahwa penempatan pejabat yang tepat akan membantu mempercepat kinerja pemerintah daerah. Ia menggunakan analogi pertandingan sepak bola, di mana pelatih harus mengetahui kemampuan pemain sebelum menentukan strategi.
Pemerintah menargetkan seluruh jabatan terisi pada awal Januari 2026. Dengan begitu, pelaksanaan anggaran dan program kerja tahun depan bisa dimulai tanpa hambatan akibat kekosongan posisi penting. Ia ingin semua perangkat daerah bergerak serempak.
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa tahun pertama kepemimpinannya adalah periode untuk menunjukkan percepatan pembangunan. Ia berharap hasil nyata dapat terlihat dalam waktu dekat agar masyarakat merasakan perubahan.
Pelantikan empat pejabat ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antar-OPD. Pemerintah berharap pelayanan publik dapat meningkat dengan adanya pejabat yang mengemban tugas secara penuh.
Keputusan ini juga menjadi bukti bahwa Pemkab Barito Utara menjalankan proses birokrasi berdasarkan aturan, bukan kepentingan personal. Bupati memastikan seluruh tahapan dilakukan secara objektif.(Kyl)
