Gaji ke-13 PNS Cair Minggu Pertama Juni, Pemkab Barut Siapkan Rp33,9 Miliar

By Admin - Selasa, 3 Juni 2025 08:35 WIB |
Post View : 393
Views

Muara Teweh – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Gaji ke-13 bagi PNS, CPNS, PPPK, dan anggota DPRD dipastikan mulai cair pada Rabu, 4 Juni 2025.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara, Ismael Marzuki, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Sarjani Rizal di Muara Teweh, Selasa (3/6/2025).

“Pembayaran gaji ke-13 untuk PNS lingkup Pemkab Barito Utara ini mulai Rabu (4/6) atau besok,” ujar Rizal.

Ia menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2025.

Selain itu, Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2025 tanggal 14 Maret 2025 juga menjadi dasar teknis pencairan.

“Dasar perhitungan gaji ke-13 adalah sebesar satu bulan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan Mei 2025,” jelas Rizal.

Untuk PPPK formasi 2024 yang baru dilantik, gaji ke-13 tetap diberikan namun secara proporsional sesuai masa kerja. Ketentuan ini mengacu pada Pasal 9 ayat (14) PP Nomor 11 Tahun 2025, dengan rumus perhitungan (n/12 x gaji bulan Mei 2025) yang mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan beras.

“Jadi para PPPK yang baru dilantik pada akhir April 2025 lalu juga akan mendapat gaji ke-13, tapi tidak sebulan gaji penuh,” katanya.

Adapun total alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp33,9 miliar yang disalurkan kepada 5.222 orang penerima. Rinciannya sebagai berikut:

PNS dan CPNS: Rp17,2 miliar untuk 3.253 orang, PPPK: Rp5,6 miliar untuk 1.944 orang, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD: Rp107,5 juta untuk 25 orang, PPPK tambahan: Rp3,25 miliar untuk 832 orang, Tambahan penghasilan (TPP): Rp10,9 miliar.

“Insyaallah pada Rabu, 4 Juni diharapkan sudah bisa cair untuk gaji ke-13 di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan masuk ke rekening masing-masing ASN,” pungkas Rizal.(kyl)

Banner
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

05/08/2025 20:52 WIB

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih Jelang PSU

Print 🖨Muara Teweh – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito…

05/08/2025 20:50 WIB

Dukung Perbaikan Jalan Poros Sei Liju–Benangin, Waket II DPRD:Infrastruktur Layak Adalah Hak Warga

Print 🖨Muara Teweh – Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten…

05/08/2025 20:48 WIB

Anggota DPRD Dapil 4 Dukung dan Apresiasi Pelatihan Bagi Poktan Di Dusun Bangdep

Print 🖨Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara Dapil 3…

02/08/2025 20:46 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi Komitmen PT MPG dalam Penanganan Karhutla

Print 🖨Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, mengapresiasi…

02/08/2025 20:42 WIB

DPRD Barut Dukung Penerapan BLUD untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Print 🖨Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur…

02/08/2025 20:41 WIB

DPRD Dukung Aksi Bergizi TP PKK Barut, Hj Henny: Investasi Kesehatan Remaja untuk Masa Depan Bangsa

Print 🖨Muara Teweh – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito…