Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan beberapa bulan lagi di tahun 2023 ini masa kepemimpinan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara akan berakhir.
“Berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai periode pertama menjadi bupati, sampai masa kepemimpinan kami diperiode kedua ini, capaian hasil-hasil pembangunan melalui indikator makro mengalami peningkatan di berbagai sektor,” kata Bupati H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Sekda Eveready Noor pada saat menutup Musrenbang Kecamatan Gunung Purei, Kamis (16/2/2023) siang.
Dikatakannya, dibidang pengelolaan keuangan daerah kita telah berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berturut-turut sebanyak 8 (delapan) kali atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2014-2021.
“Saat ini kita sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Kalteng atas LKPD kita tahun anggaran 2022 lalu. Semoga kita berhasil kembali memperoleh opini WTP untuk ke 9 kalinya. Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan dan kerja keras kita bersama yang selama ini telah berkolaborasi dan bersinergi dengan bai di bawah kepemimpinan kami,” kata bupati dalam sambutannya.
Bupati juga mengharapkan kedepannya, kita tetap mampu bersama-sama menjaga dan meningkatkan keberhasilan pembangunan daerah yang selama ini telah secara signifikan berdampak positif dan nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
“Besar harapan kami, kiranya pondasi pembangunan yang telah kita bangun selama ini, cukup kokoh untuk menopang keberlanjutan pembangunan daerah kedepannya. Setelah kepemimpinan kami yang Insy Allah berakhir pada 25 September 2023 nanti, saya berharap percepatan pembangunan bisa terus dilanjutkan dengan lebih baik untuk menuju Kabupaten Barito Utara yang semakin maju, mandiri dan sejahtera,” katanya.
Untuk itu diperlukan dukungan, kerja keras, pengertian dan kerjasama dari semua pihak, baik perangkat daerah, dunia usaha dan seluruh masyarakat. “Saya harapkan setiap tahapan proses perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan pembangunan daerah agar mentaati aspek hukum dan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(kyl)