Kantor Pertanahan Barut Matangkan Persiapan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Bendungan Desa Jamut

By Admin - Selasa, 7 Oktober 2025 03:34 WIB |
Post View : 435
Views

Muara Teweh – Dalam rangka mempercepat proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Desa Jamut, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Putir Desy Santhy, S.ST, menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Biaya Ganti Kerugian yang digelar oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara, Selasa (7/10/2025).

Rapat yang berlangsung di aula Dinas Perkimtan tersebut dihadiri oleh jajaran lintas sektor, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Inspektur Kabupaten, Plt Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Bapperida, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kepala Bagian Hukum Setda, serta para Kepala Bidang teknis terkait, Kepala Desa Jamut dan Camat Teweh Tengah.

Pertemuan tersebut memfokuskan pembahasan pada tahapan legalitas dan administratif terkait pengadaan tanah yang diperlukan untuk pembangunan Bendungan Desa Jamut. Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara memegang peran penting dalam memastikan bahwa proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyukseskan proyek strategis ini dengan memastikan kejelasan status tanah dan hak masyarakat yang terdampak.

β€œKami memastikan bahwa seluruh pemilik tanah yang terdampak telah terverifikasi dan berhak menerima ganti kerugian. Kami fokus pada validasi alas hak dan batas tanah agar pembayaran ganti rugi bisa dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Primanda Jayadi, Selasa (7/10/2025) di Muara Teweh.

Lebih lanjut, Primanda menegaskan bahwa sinergi antarinstansi sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah potensi sengketa lahan di masa mendatang.

β€œTahapan administrasi pertanahan yang matang adalah fondasi penting agar pembangunan bendungan ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Barito Utara,” tambahnya.

Dengan percepatan proses ganti rugi yang dilandasi kepastian hukum, diharapkan pelaksanaan pembangunan Bendungan Desa Jamut dapat segera dimulai tanpa hambatan. Bendungan ini nantinya diproyeksikan akan mendukung ketahanan air, irigasi pertanian, dan kesejahteraan masyarakat sekitar.(Kyl)

Banner
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

17/12/2025 17:08 WIB

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

16/12/2025 14:41 WIB

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

16/12/2025 14:39 WIB

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

16/12/2025 14:38 WIB

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

16/12/2025 14:34 WIB

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

15/12/2025 14:37 WIB

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…