Muara Teweh – Bupati H Nadalsyah saat membuka acara Rapat Kerja Pemerintahan dan Pembangunan Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 akan menandatangani perjanjian kinerja Tahun 2023 denga Kepela Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Balai Antang, Selasa (7/2/2023).
“Pada hari ini kita akan mengadakan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja tahun 2023,” katanya saat menyampaikan sambutan.
Nadalsyah mengatakan, dokumen perjanjian kinerja yang ditandatangani setiap tahunnya merupakan komitmen dan kesepakatan antara penerima amanah dalam hal ini Kepala Perangkat Daerah dan Bupati Barito Utara selaku pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Pasalnya, kinerja yang diperjanjikan tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan pada tahun berjalan, namun mencakup hasil kinerja (outcome) yang dihasilkan dari kinerja tahun-tahun sebelumnya sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.
Selain itu juga, Terkait penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah (IKIP), agar setiap kepala perangkat daerah dapat menyusun dengan baik sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. “Alhamdulillah untuk hasil evaluasi Sakip terakhir, pemkab barito utara mendapatkan predikat baik (B).
Lanjutnya Nadalsyah, Terkait pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (IHKPN) dan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (IHKASN) sebagai pemenuhan MCP Kabupaten Barito Utara. “Saya minta agar setiap wajib lapor untuk segera melaporkannya paling lambat pertengahan februari ini dan saya harap sudah 100%,” cetusnya.
Sedangkan terkait dengan persyaratan pembayaran TPP ASN Tahun 2023, agar masing-masing perangkat daerah segera menyelesaikan pengisian data ANJAB dan ABK pada aplikasi Simona Kemendagri secepatnya sesuai surat yang telah disampaikan. “Sesuai dengan surat edaran terkait impelementasi core value “berakhlak” dan employer branding “bangga melayani bangsa”, agar setiap perangkat daerah melakukan internalisasi kepada ASN di tempat kerja masing-masing dan menjadikannya sebagai nilai dasar dalam peningkatan kinerja bersama,” imbuhnya.
Kepala Perangkat Daerah yang akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja Tahun 2023 tingkat perangkat daerah secara simbolis diantaranya Sekretaris Daerah, Insfektur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan daerah, Penelitian dan Pengembangan daerah (Bappedalitbang) serta Camat Lahei. (kyl)