Muara Teweh, 11 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berupaya memperkuat transparansi dalam pengelolaan administrasi dengan menerapkan aplikasi SRIKANDI. Hal ini ditegaskan dalam pelatihan kearsipan yang digelar di Aula Dissiptaka.
Pelatihan dibuka oleh drg. Dwi Agus Setijowati atas nama Bupati H. Shalahuddin. Dalam sambutannya, ia membacakan pesan Bupati yang menyampaikan apresiasi kepada ANRI sebagai narasumber.
Bupati mengatakan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan kunci terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Untuk itu, aparatur harus memahami teknik pengelolaan arsip manual dan digital.
Di sisi lain, pemerintah daerah telah menyiapkan perangkat regulasi yang mendukung, seperti Perbup 19 Tahun 2024 dan Perbup 1 serta 2 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi pedoman operasional bagi perangkat daerah dalam mengelola arsip.
Menurut Bupati, aplikasi SRIKANDI memiliki peran signifikan dalam mewujudkan digitalisasi administrasi daerah. Sistem ini memungkinkan data dan dokumen dapat diakses secara cepat dan tersistem sesuai kategori.
Ketua Tim Pembinaan Kearsipan ANRI, Prihatni Wuryatmini, menilai langkah Pemkab Barito Utara sudah selaras dengan kebijakan nasional. Ia menegaskan bahwa dokumen elektronik yang tersimpan dengan baik dapat menjaga kesinambungan data pemerintahan.
Prihatni menambahkan bahwa implementasi SRIKANDI harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Hanya dengan cara itu manfaat sistem dapat dirasakan secara optimal.
Dalam kegiatan pelatihan, peserta mendapatkan pendampingan teknis terkait struktur arsip, kode klasifikasi, retensi, hingga penggunaan aplikasi SRIKANDI secara praktis.(Kyl)
