Muara Teweh, 20 November 2025 — Kebijakan fiskal Kabupaten Barito Utara untuk tahun 2026 dibahas secara intens dalam rapat paripurna DPRD. Bupati Shalahuddin memaparkan bahwa APBD menjadi alat penting bagi daerah dalam mewujudkan pembangunan.
Bupati menjelaskan bahwa APBD bukan hanya soal angka. Lebih dari itu, anggaran merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan dokumen perencanaan daerah dan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat. Perencanaan ini dilakukan agar pembangunan daerah bisa berjalan serasi dengan arah pembangunan nasional.
Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 3,13 triliun, sementara belanja mencapai Rp 3,25 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp 117,7 miliar menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Lima prioritas pembangunan tetap menjadi dasar penyusunan APBD. Pemerintah berharap agar prioritas tersebut dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna berjalan lancar dengan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, dan pimpinan perangkat daerah. Anggota DPRD memberikan perhatian khusus terhadap struktur anggaran yang diajukan.
Bupati berharap agar seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu. Jika APBD terlambat disahkan, pelaksanaan pembangunan dapat terganggu.
Dalam penutupnya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam memajukan Barito Utara. Ia juga memanjatkan doa agar pelaksanaan tugas pemerintahan mendapat kemudahan.(Kyl)
