Tim Kejati Kalteng Geledah Ruang Bagian Hukum Setda Barut, Cari Bukti Dugaan Korupsi IUP

By Admin - Selasa, 11 Februari 2025 11:51 WIB |
Post View : 435
Views

Muara Teweh – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara melakukan penggeledahan di Ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kantor Bupati Barito Utara, Selasa (11/2/2025) pukul 14.30 WIB.

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Surat Keputusan Bupati Barito Utara tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara periode 2009-2012.

Kasi Penyidikan Kejati Kalteng, Eko Nugroho menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan upaya untuk mencari bukti tambahan guna mendukung proses pembuktian dalam kasus tersebut.

“Kami menerima surat penyidikan dan telah melakukan pengumpulan alat bukti, termasuk memeriksa saksi-saksi dari Kabupaten Barito Utara, Palangka Raya dan beberapa lokasi lainnya. Maka kami anggap perlu melakukan penggeledahan untuk menemukan bukti yang relevan,” ujarnya kepada awak media, Selasa malam.

Eko juga mengungkapkan, penggeledahan ini berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan surat-surat yang berkaitan dengan penerbitan IUP batu bara pada periode tersebut.

“Dokumen yang kami peroleh akan kami telaah, pelajari dan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian. Saat ini, kami masih dalam tahap pengumpulan alat bukti guna mengungkap adanya dugaan kerugian negara,” kata Eko.

Terkait pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, Eko menyebutkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman.

“Kami sedang mempelajari, mengevaluasi dan mengompilasi data untuk menentukan tersangkanya. Sampai saat ini, sudah ada 13 orang saksi yang dimintai keterangan, dan jumlah ini masih akan bertambah,” jelasnya.

Kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor dari Kejati serta instansi terkait. Eko menambahkan, penggeledahan di Ruang Bagian Hukum Setda Barito Utara dilakukan karena diduga terdapat jejak-jejak dokumen penting terkait proses perizinan tersebut.

“Kami menduga ada dokumen yang relevan di lokasi ini, sehingga penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan bukti tambahan,” pungkas Eko Nugroho.

Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi dalam penerbitan IUP batu bara di Kabupaten Barito Utara pada tahun 2009-2012.(kyl)

Banner
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

23/10/2025 13:29 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Tegaskan Mekanisme Kompensasi Lahan oleh PT. Nusa Persada Resources Tidak Sesuai Hukum

Print 🖨Muara Teweh — Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat,…

15/10/2025 16:56 WIB

Program MBG Dapur Ibu Hj Murni Perdana Dilaunching di MTsN Muara Teweh

Print 🖨Muara Teweh – Program makan bergizi yang disiapkan oleh…

15/10/2025 16:54 WIB

Bupati Barito Utara Launching Program MBG: Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan Penurunan Stunting

Print 🖨Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, secara…

15/10/2025 16:53 WIB

PPJI Kalteng Luncurkan Program Pemenuhan Gizi untuk 3.500 Siswa di Barut

Print 🖨Muara Teweh – Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kalimantan…

15/10/2025 16:52 WIB

Usai Dilantik Bupati Barito Utara H Shalahuddin Resmi Tempati Rumah Jabatan

Print 🖨Muara Teweh – Lima hari setelah resmi dilantik sebagai…

14/10/2025 17:38 WIB

Rayadi Ajak Warga Barut Kembali Bersatu Usai Pilkada

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…