4 Catatan Disampaikan DPRD Barut ke Dinas PMPTSP

By Admin - Rabu, 3 Mei 2023 04:19 WIB |
Post View : 304
Views

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menyampaikan 4 (empat) catatan dan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara dalam LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan ada 4 (empat) catatan dan rekomendasi yang disampaikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Utara.

“Kurangnya sosialisasi melalui media sosial, sehingga informasi terkait kurang tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Dinas terkait masih kurang melakukan pendekatan terhadap investor,” kata Hj Mery Rukaini.

Kemudian, untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dan masih terdapat usaha masyarakat yang belum terdaftar atau belum berizin pada sistem di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dikatakan Ketua DPRD, rekomendasi yang disampaikan memberikan dukungan yang lebih besar khususnya penganggaran agar DPMPTSP mampu mengembangkan kegiatan yang lebih beragam dan menyasar calon investor yang lebih banyak termasuk didalamnya penggunaan media sosial seperti instagaram (IG) dan facebook (FB).

Selanjutnya, optimalisasi pendekatan kepada investor agar realisasi investasi dapat segera diwujudkan, termasuk dapat dilaksanakan forum online untuk menjangkau investor yang memiliki teterbatasan waktu dan tempat.

Kemudian kata Ketua DPRD, tidak hanya bertumpu pada retribusi saja, perlu optimalisasi aset dan investasi serta dukungan pengalokasian anggaran untuk program dan kegiatan yang pro rakyat dan pro investasi. Adanya pendirian mail pelayanan publik sebagai wujud pelayanan terpadu satu pintu yang cepat, mudah dan murah.

Rekomendasi terakhir untuk Dinas PMPTSP agar melakukan pendataan ulang terhadap terhadap izin usaha masyarakat yang sudah tidak berlaku dan yang belum berizin.

Dikatakan Hj Mery Rukaini bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupen Barito Utara ini adalah untuk sebagai bahan pertimbangan selanjutnya, untuk menentukan arah kebijakan strategis selanjutnya.

Sehingga kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini bisa bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara dimasa yang akan datang.

“Besar harapan kami rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.(kyl)

Banner
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

14/06/2025 13:06 WIB

Legislator Beri Dukungan terhadap inisiatif pembinaan dan pemberdayaan UMKM di wilayah pedesaan

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara mengapresiasi langkah Dinas…

13/06/2025 23:24 WIB

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

13/06/2025 23:22 WIB

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

12/06/2025 23:20 WIB

Pj Bupati Barut Beri Arahan dan Motivasi kepada CPNS dan PPPK BPBD Barito Utara

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,…

12/06/2025 23:18 WIB

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

12/06/2025 13:04 WIB

Ciptakan Kondisi Masyarakat Yang Aman Dan Tertib, DPRD Barut Siap Dukung Program Polres Barito Utara

Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery…