Fraksi Partai Demokrat DPRD Barut Setujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

By Admin - Rabu, 18 Januari 2023 12:17 WIB |
Post View : 381
Views

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Barito Utara terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah, Rabu (18/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat (F-PD) menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada pimpinan rapat, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, didampingi Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan disaksikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Muhlis, unsur FKPD dan undangan lainnya.

Menurut juru bicara F-PD, Iqbal Reza Erlanda, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah telah melewati proses pembahasan penyempurnaan-penyempurnaan BAB dan pasal yang didalamnya mencakup pengaturan mengenai perencanaan. Penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan serta pertangungjawaban.

“Dari hasil proses pembahasan telah disepakati bersama Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk difasilitasi, yang selanjutnya dari hasil fasilitasi Gubernur Kalteng kembali dilakukan pembahasan dan penyempurnaan sehingga disepakati bersama dan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah.

Dikatakannya, berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah kita lewati bersama, sehingga pada hari ini sesuai jadwal yang ditentukan ditindaklanjuti dengan dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi pendukung dewan.

“Mengacu kepada hal tersebut dengan mengucapkan Bismilahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara, menyetujui Raperda tentang Keuangan Daerah untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Barito Utara tentang pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, terhadap Perda yang telah disetujui, tentunya Fraksi partai Demokrat berharap keberhasilan implementasi dari kebijakan ini yaitu dengan memperhatikan mutu dari sumber dana, komunikasi yang baik agar proses penyampaian informasi dapat dilaksanakan dengan baik oleh pelaksana.

“Selain itu juga adanya kejelasan informasi dan konsistensi informasi yang disampaikan serta memperhatikan tata aliran kerja birokrasi,” pungkasnya.

Dalam rapat paripurna dewan tersebut, hampir semua fraksi pendukung dewan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Utara.(kyl)

Banner
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

14/06/2025 13:06 WIB

Legislator Beri Dukungan terhadap inisiatif pembinaan dan pemberdayaan UMKM di wilayah pedesaan

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara mengapresiasi langkah Dinas…

13/06/2025 23:24 WIB

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

13/06/2025 23:22 WIB

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

12/06/2025 23:20 WIB

Pj Bupati Barut Beri Arahan dan Motivasi kepada CPNS dan PPPK BPBD Barito Utara

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,…

12/06/2025 23:18 WIB

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

12/06/2025 13:04 WIB

Ciptakan Kondisi Masyarakat Yang Aman Dan Tertib, DPRD Barut Siap Dukung Program Polres Barito Utara

Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery…