Fraksi PDI Perjuangan Siap Membahas Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum

By Admin - Rabu, 18 Januari 2023 09:40 WIB |
Post View : 439
Views

Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara memberikan catatan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat pada rapat paripurna DPRD, Rabu (18/1/2023) pekan lalu.

“Raperda ini sepakat untuk dibahas, sebab ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan upaya mewujudkan kesejahteraan, rasa aman dan tenteram dalam masyarakat serta harus patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan,” kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Karianto Saman.

Selain itu jelasnya, ketertiban umum merupakan konsep yang berfungsi untuk menjaga batasan-batasan norma yang ada di masyarakat. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, masyarakat, kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

“Maka dengan ini kami, Fraksi PDI Perjuangan siap untuk membahas raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat bersama tim pemerintah daerah,” kata dia.

Sementara, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicaranya Hj Sofia mengatakan bahwa fraksi Partai Gerindra mendukung raperda tersebut dan berharap dengan adanya peraturan tersebut dapat mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang tentram, tertib serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku dalam masyarakat.

Dimana kata Hj Sofia setelah raperda ini ditetapkan dan institusi berwenang dapat lebih tegas lagu untuk bertindak terkait penerapan aturan bagi pihak-pihak yang melanggar harus dikenakan sanksi yang tegas.

“Untuk itu, kami Fraksi Partai Gerindra siap untuk membahas Raperda ini pada rapat gabungan bersama pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” kata Hj Sofia.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) dengan juru bicaranya Nuriyanto mengatakan raperda tentang tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat sesuai dengan yuridis yaitu UU 22 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan lansasan sosilogis memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menciptakan ketertiban serta ketentraman.

“Dengan ini kami fraksi PPP menyatakan target capaian yang di inginkan oleh Pemkab serta bagaimana persiapan perangkat yang ada agar tercapainya suasana tenteram dan tertib serta agar masyarakat terlindungi, Mohon penjelasnnya,” kata Nuriyanto.

Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dengan juru bicaranya Rza Faisal mengatakan bahwa terhadap materi raperda tersebut, F-PD siap untuk membahas Raperda tersebut pada rapat gabungan bersama pemerintah daerah.(kyl).

Banner
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

14/06/2025 13:06 WIB

Legislator Beri Dukungan terhadap inisiatif pembinaan dan pemberdayaan UMKM di wilayah pedesaan

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara mengapresiasi langkah Dinas…

13/06/2025 23:24 WIB

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

13/06/2025 23:22 WIB

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

12/06/2025 23:20 WIB

Pj Bupati Barut Beri Arahan dan Motivasi kepada CPNS dan PPPK BPBD Barito Utara

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,…

12/06/2025 23:18 WIB

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

12/06/2025 13:04 WIB

Ciptakan Kondisi Masyarakat Yang Aman Dan Tertib, DPRD Barut Siap Dukung Program Polres Barito Utara

Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery…