Fraksi PPP dan Fraksi PD Setujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

By Admin - Selasa, 11 Juli 2023 06:46 WIB |
Post View : 312
Views

Muara Teweh – Pada rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat, Selasa (11/7/2023), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Barito Utara sutujui Raperda tersebut.

“Setelah menyimak, mempelajari dan menelaah jawaban Pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap pemandangan umum fraksi PPP serta setelah membahas bersama Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, maka melalui pendapat akhir Fraksi ini, kami dari Fraksi PPP menyatakan setuju raperda ini menjadi Perda Barito Utara,” kata Nuriyanto juru bicara Fraksi PPP DPRD Barito Utara.

Sementara Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Barito Utara dengan juru bicaranya Iqbal Reza Erlanda mengatakan sesuai amanat peraturan dan perundang-undangan yang berlaku bahwa kita telah melakukan pembahasan terhadap penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

“Sehingga dalam kesimpulan rapat pembahsan disepakati bersama akan ditindaklanjuti dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pada rapat paripurna IV yang dilaksanakan pada hari ini Selasa tanggal 11 Juli 2023,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, pembahasan adalah merupakan proses untuk mendapatkan persetujuan bersama, sebagai asistensi untuk mendapatkan masukan serta koreksi baik dari sisi materi maupun aturan agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 senantiasa dapat dijadikan sebagai bahan kajian dan sumbangsih konsep berpikir dalam rangka perbaikan kinerja dan tugas pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.

Dikatakan Iqbal, dalam pendapat akhir Fraksi ini, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk kebaikan pembangunan Barito Utara kedepannya.

Adapun saran dan masukan tersebut yaitu meminta perhatian serius pemerintah daerah untuk memperhatikan dan menindaklanjuti poin-poin yang merupakan temuan dan rekomendasi BPK RI Kalteng, demi untuk mempertahankan Opini WTP untuk selanjutnya.

Kemudian kata dia, pembangunan infrastruktur jembatan dari desa Malawaken ke Kelurahan Lahei I di Kecamatan Lahei agar sesegera mungkin dapat dibangun pada anggaran APBD tahun 2023.

Penyelesaian jalan perusda yang ada di Kecamatan Lahei kiranya dapat disosialisasikan terhadap desa desa yang ada dilingkungan jalan. Dan penempatan tenaga medis terhadap beberapa yang belum ada.

“Terkait hal itu, kami dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara dapat menyetujui raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Barito Utara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022,” kata Iqbal Reza Erlanda.(kyl)

Banner
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

14/06/2025 13:06 WIB

Legislator Beri Dukungan terhadap inisiatif pembinaan dan pemberdayaan UMKM di wilayah pedesaan

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara mengapresiasi langkah Dinas…

13/06/2025 23:24 WIB

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

13/06/2025 23:22 WIB

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

12/06/2025 23:20 WIB

Pj Bupati Barut Beri Arahan dan Motivasi kepada CPNS dan PPPK BPBD Barito Utara

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,…

12/06/2025 23:18 WIB

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

12/06/2025 13:04 WIB

Ciptakan Kondisi Masyarakat Yang Aman Dan Tertib, DPRD Barut Siap Dukung Program Polres Barito Utara

Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery…