Langkah Aliansi Masyarakat Adat Dayak, Soroti Masalah Kawasan Hutan dan Perizinan, Ini Kata Legislator Barut

By Admin - Rabu, 3 September 2025 04:43 WIB |
Post View : 447
Views

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Hukum Adat Dayak yang siap membuka ruang dialog melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (3/9/2025).

Patih Herman AB menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat berkewajiban menampung aspirasi masyarakat, khususnya terkait masalah kawasan hutan dan perizinan yang selama ini menjadi kendala.

“Kami sangat menyambut baik apa yang menjadi keluhan masyarakat karena itu adalah tugas kami. Kami dipilih oleh masyarakat, sehingga kami harus mendengarkan apa yang menjadi keluhan tersebut,” ujar Patih Herman AB.

Ia menyoroti persoalan banyaknya pemukiman, lahan perkebunan, bahkan fasilitas umum seperti sekolah di Barito Utara yang masih masuk dalam kawasan hutan produksi maupun kawasan hutan produksi konversi (HPK).

Kondisi ini, menurut Athink panggilan akrab Patih Herman AB, menimbulkan hambatan terkait legalitas lahan dan perizinan, serta seringkali berbenturan dengan kepentingan perusahaan.

Patih Herman AB mengungkapkan bahwa pada April lalu dirinya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait usulan perluasan APL di wilayah Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, yang kini banyak masuk dalam kawasan hutan.

“Kementerian mengarahkan agar dilakukan telaah dari BPHP provinsi. Kami juga diminta agar pemerintah kabupaten, khususnya KPH Barito Tengah, segera menginventarisir kawasan mana saja yang bisa dialihkan menjadi APL. Hal ini penting agar lahan perkebunan masyarakat bisa dilegalkan dan memperoleh sertifikat,” jelasnya.

Terkait pengurusan izin aliansi masyarakat yang dinilai sulit dan memakan waktu di tingkat provinsi, ia mengakui hal tersebut bukan kewenangan kabupaten. Namun, pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah provinsi.

“Kami berharap Pemprov bisa mengevaluasi agar ke depan pengurusan perizinan masyarakat, terutama untuk bercocok tanam, bisa lebih mudah dan tidak memberatkan. Itu harapan besar kami agar masyarakat benar-benar mendapat kepastian hukum atas lahan mereka,” pungkasnya.

Athink menambahkan bahwa DPRD Barito Utara akan terus mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat, khususnya terkait permasalahan kawasan hutan dan perizinan ini. “Kami tidak ingin masyarakat merasa berjalan sendiri, karena DPRD hadir sebagai wadah untuk menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas Patih Herman AB.(kyl)

Banner
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

17/12/2025 17:08 WIB

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

16/12/2025 14:41 WIB

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

16/12/2025 14:39 WIB

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

16/12/2025 14:38 WIB

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

16/12/2025 14:34 WIB

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

15/12/2025 14:37 WIB

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…