Warga Keluhkan Harga LPG 3 Kg di Tingkat Pengecer yang Mencapai Rp34 Ribu

By Admin - Kamis, 5 Oktober 2023 12:53 WIB |
Post View : 304
Views

Muara Teweh – Warga masyarakat di dalam kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut) mengeluhkan harga Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 kg di tingkat eceran dalam kota Muara Teweh.

“Harga elpiji 3 kilogram di pengecer mencapai Rp34 ribu hingga Rp35 ribu pertabung. Padahal HET sudah ditetapkan oleh pemerintah, tapi malah malah ditingkat pengecer,” kata salah seorang warga di Kelurahan Lanjas, kepada media ini, Kamis (5/10/2023).

Dikatakannya, untuk harga tingkat pangkalan dan agen mengikuti HET yang ditetapkan pemerintah, namun ditingkat pengecer atau yang ada diwarung-warung ini yang menjadi malah.

“Ya kalau mau ambil untung bisa saja, tapi jangan melebihi dari apa yang sudah ditetapkan. Paling tidak harga elpiji 3 kilogram ini dijual dengan harga Rp29 ribu atau Rp30ribu, masih ada keuntungannya,” kata warga tersebut meminta namanya tidak dipublikasikan.

Dirinya juga meminta kepada dinas terkait bersama aparat hukum untuk melakukan inspeksi mendadak atau ke warung-warung yang menjual gas elpiji 3 kilogram tersebut.

Senada dengan warga di Kelurahan Lanjas, Ucup. Dirinya pernah membeli gas 3 kilogram dengan harga Rp34 ribu diwarung (pengecer). “Saya pernah membeli gas elpiji dengan harga Rp34 ribu, padahal harga HET Rp24.000,- paling tidak harga di eceran Rp29 ribu atau Rp30ribu,” kata dia, Kamis (5/10/2023).

Dirinya memastikan masih ada agen atau pangkalan yang menjual atau mendistribusikan elpiji 3 koligram ini kepada para pengecer dengan harga yang begitu tinggi, sehingga para pengecer ada yang menjual dengan harga Rp34.000 hingga Rp35.000 pertabung,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, Ir H Jainal Abidin mengatakan ada kemungkinan seperti itu (menjual LPG kepada pengecer-red). Pihaknya sudah berusaha maksimal dalam menertibkan distribusi gas LPG 3 Kg ini.

“Kami sudah berusaha maksimal menertibkan distribusi dan harga ditingkat agen dan pangkalan-pangkalan khususnya dalam kota Muara Teweh dan sekitarnya,” kata Kadis Pedagangan dan Perindustrian, Kamis.

Untuk warung atau kios pengecer kata H Jainal Abidin memang di luar sistem dari peraturan yang ada. “Kami dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian sudah dua kali mengeluarkan surat himbauan kepada warung dan kios pengecer untuk mengingatkan mereka tentang taat aturan distribusi dan harga elpiji 3 kilogram,” kata Ir Jainal Abidin.(kyl)

Banner
Array

Berita Terkait

Berita Terbaru

14/06/2025 13:06 WIB

Legislator Beri Dukungan terhadap inisiatif pembinaan dan pemberdayaan UMKM di wilayah pedesaan

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara mengapresiasi langkah Dinas…

13/06/2025 23:24 WIB

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

13/06/2025 23:22 WIB

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

12/06/2025 23:20 WIB

Pj Bupati Barut Beri Arahan dan Motivasi kepada CPNS dan PPPK BPBD Barito Utara

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,…

12/06/2025 23:18 WIB

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

12/06/2025 13:04 WIB

Ciptakan Kondisi Masyarakat Yang Aman Dan Tertib, DPRD Barut Siap Dukung Program Polres Barito Utara

Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery…